Program Studi Kebijakan
Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta telah terakreditasi A oleh Badan Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi pada tahun 2020. Program Studi Kebijakan pendidikan
akhirnya terakreditasi A setelah melakukan serangkaian tahapan yang cukup
panjang. Mulai dari Penghimpunan berkas-berkas hingga proses visitasi. Proses Visitasi
dilaksanakan secara daring yang dilaksanakan selama 2 hari yaitu tanggal 29-30
Juli 2020 bertempat di Ruang Sidang Abdullah Sigit. Program studi kebijakan pendidikan dalam usaha untuk meraih
akreditasi A, tidak lupa untuk melibatkan mahasiswa dan orang tua mahasiswa serta alumni-alumni program
studi kebijakan pendidikan untuk ikut berperan dalam proses akreditasi.
Program Studi Kebijakan Pendidikan mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh komponen yang terlibat dalam suksesnya uji akreditasi ini. semoga dapat amanah dan selalu memberikan manfaat bagi masyarakat.